Bidang Perbendaharaan
Mengelola kas daerah, melakukan pencairan dana, dan memastikan kelancaran transaksi keuangan pemerintah daerah.
Fungsi Bidang Perbendaharaan
Bidang Perbendaharaan bertanggung jawab atas pengelolaan arus kas pemerintah daerah, memastikan semua pembayaran dan penerimaan berjalan lancar dan akurat.
Layanan Kami
- Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah
- Pencairan Dana APBD
- Rekonsiliasi Data Keuangan