Pendirian dan Perkembangan Awal
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara didirikan pada tahun 2000, seiring dengan pembentukan Provinsi Maluku Utara. Awalnya, lembaga ini berfokus pada konsolidasi keuangan daerah pasca-pemekaran.
Era Reformasi dan Otonomi Daerah
Dalam era otonomi daerah, BPKAD berperan aktif dalam merumuskan kebijakan fiskal lokal dan mengelola aset daerah secara transparan. Berbagai inovasi telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
- Tahun 2000: Pembentukan awal BPKAD
- Tahun 2020: Penghargaan atas tata kelola keuangan terbaik.